Anda belum login :: 05 Jun 2025 04:00 WIB
Detail
BukuEFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN YANG MENGABAIKAN TUNGGAKAN IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN (STUDI KASUS PADA BPJS KETENAGAKERJAAN JAKARTA PUSAT DAN KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT)
Bibliografi
Author: SUSANTI, IPON ; Tjandra, Surya (Advisor)
Topik: Efektivitas Penegakan Hukum; Iuran BPJS Ketenagakerjaan; Pengacara Negara
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Master Thesis
Fulltext:
Abstract
Pada Undang-Undang SJSN dinyatakan bahwa Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Agar dapat diterapkan lebih cepat dan masif, pemerintah akhirnya melahirkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Terdapat 2 (dua) jenis Jaminan sosisal dalam ketentuan ini, namun fokus penelitian ialah pada jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Pada ketentuan Undang-Undang BPJS jelas mengatur terkait wajibnya pemberi kerja dan pekerja mendaftarkan diri untuk mengikuti jaminan sosial ini dengan cara memungut iuran yang mana setiap bulannya diberikan pada BPJS Ketenagakerjaan. Namun pada praktiknya, terdapat banyak masalah terkait iuran ini dan salah satunya yang menjadi fokus pada penelitian ini ialah perusahaan yang melakukan tunggakan iuran secara sengaja. Dari permasalahan tersebut, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui bagian Pengawasan dan Pemeriksaan melakukan penegakan dalam rangka penyelesaian sengketa atas tunggakan iuran tersebut, akan tetapi tidaklah berhasil hingga akhirnya pihak BPJS Ketenagakerjaan Pusat melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kerjasama ini pun diterapkan kebawah hingga tingkat kotamadya/kabupaten dan atas kerjasama ini jaksa selaku pengacara negara pada bagian perdata dan tata usaha negara (Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat) pun memulai penegakan dalam rangka penyelesaian sengketa, dengan metode non-litigasi yakni mediasi dan somasi, yang mana dianggap lebih humanis dan ekonomis bagi para pihak. Kinerja jaksa selaku pengacara negara dengan metodenya menghasilkan keberhasilan yang cukup efektif dari tunggakan yang dilakukan oleh para perusahaan dalam 4 tahun ke belakang dapat diambil atau dibayar oleh para perusahaan penunggak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji terkait latar belakang kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat serta keefektivitasan kinerja jaksa selaku pengacara negara dalam menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran yang dilakukan para perusahaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)