Anda belum login :: 21 Feb 2025 19:08 WIB
Detail
BukuANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN KPPU DALAM PELANGGARAN PENETAPAN HARGA DAN KARTEL JASA ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL (STUDI KASUS: PUTUSAN KPPU NO. 15/KPPU-I/2019)
Bibliografi
Author: ROONG, GREGORIUS JEREMIA SINYO ; Candini, Tivana Arbiani (Advisor)
Topik: Hukum Persaingan Usaha; Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; Penetapan Harga; Kartel; Putusan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penelitian ini mengkaji Putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha No. 15/KPPU-I/2019 tentang Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri, yang pada putusan ini perusahaan maskapai penerbangan yang terdiri daridari PT Garuda Indonesia (persero), Tbk., sebagai Terlapor I, PT Citilink Indonesia, sebagai Terlapor II, PT Sriwijaya Air, sebagai Terlapor III, PT NAM Air, sebagai Terlapor IV, PT Batik Air, sebagai Terlapor V, PT Lion Mentari, sebagai Terlapor VI dan PT Wings Abadi, sebagai Terlapor VII terbukti secara sah melanggar Pasal 5 tentang Penetapan Harga dan Pasal 11 tentang Kartel sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Rumusan masalah dalam penulisan studi kasus ini membahas tentang bagaimana Majelis Komisi menangani perkara atas pelanggaran para terlapor yang melanggar Pasal 5 tentang Penetapan Harga dan Pasal 11 tentan Kartel yang dimulai dari adanya indikasi concerted action dalam bentuk meeting of minds oleh para terlapor dan pengenaan sanksi oleh Majelis Komisi yang kurang sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Penulis dalam merangka penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan sumber-sumber hukum yang sesuai dengan penelitian studi kasus. Pada analisis penulis, Majelis Komisi menggunakan alat bukti petunjuk sebagai acuan pertama dalam menangani perkara Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019, yang setelah itu Majelis Komisi berpendapat bahwa adanya indikasi concerted action dengan bentuk meeting of minds yang dilakukan oleh para terlapor, setelah mempertimbangkan seluruh keterangan para terlapor, keterangan saksi, keterangan ahli dan membagi beberapa poin untuk membuktikan atas pemenuhan unsur Pasal 5 dan Pasal 11 yang pada diktum putusan para terlapor terbukti melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu juga, penulis berpendapat bahwa pemberian sanksi oleh Majelis Komisi kepada para terlapor kurang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait. Penelitian ini menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana sebuah alat bukti petunjuk oleh Majelis Komisi menjadi alat bukti penting dalam menangani perkara dan penulis menjelaskan pemberian sanksi yang lebih tepat untuk diberikan kepada para terlapor agar tidak terjadinya pengulangan dalam pangsa pasar dan kepada pelaku bisnis lain yang bersangkutan agar tidak terjadinya kegiatan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)