Anda belum login :: 20 Feb 2025 08:07 WIB
Detail
BukuKAJIAN MENGENAI IMPLIKASI TYING AGREEMENT SEBAGAI PERBUATAN YANG DILARANG DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP KEBEBASAN BERKONTRAK PADA KLAUSULA BAKU PERJANJIAN
Bibliografi
Author: ABDHY, YOSUA VINCENTIUS ; Wahyuningtyas, Sih Yuliana (Advisor)
Topik: Tying Agreement; Asas Kebebasan Berkontrak; Hukum Persaingan Usaha; Klausula Baku; Perjanjian
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Tying agreement adalah salah satu perjanjian yang dilarang dalam Hukum Persaingan Usaha. Skripsi ini mengkaji bahwasanya tying agreement mempengaruhi kebebasan berkontrak di antara pelaku usaha dalam mengikat perjanjian. Hal ini terjadi karena dalam tying agreement terdapat penyalahgunaan keadaan oleh pelaku usaha atas posisi dominan atau kekuatan tawar yang besar. Kondisi ini membuat pelaku usaha dengan kekuatan pasar dapat menentukan klausula baku yang mensyaratkan pihak yang menerima produk utama harus bersedia membeli produk ikatan. Pengikatan tersebut merupakan perilaku anti persaingan karena menghambat persaingan dan tidak memberikan kebebasan kepada pelaku usaha untuk bertindak dan menentukan pilihan. Berdasarkan uraian, Penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana kebebasan berkontrak menjadi salah satu asas yang esensial dalam Hukum Persaingan Usaha dan bagaimana implikasi tying agreement pada klausula baku perjanjian mempengaruhi kebebasan pelaku usaha dalam berkontrak. Adapun Skripsi disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif bersumber dari data sekunder yang dikaji melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan pendekatan undang-undang, kasus, dan konseptual yang bersifat deskriptif eksplanatoris. Adapun hasil Skripsi merumuskan bahwasanya kebebasan berkontrak merupakan asas yang esensial dalam Hukum Persaingan Usaha karena kebebasan persaingan di pasar ditentukan oleh kebebasan yang ada di dalam perjanjian, sehingga tidak ada kegiatan usaha tanpa adanya perjanjian dan tidak ada pasar yang bersaing secara sehat tanpa perjanjian yang bebas. Klausula baku dalam tying agreement terbukti melanggar asas kebebasan berkontrak, sehingga membatasi pelaku usaha mengikat perjanjian karena bentuknya eksesif yang mengatur secara berlebihan hak dan kewajiban di antara para pihak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.4375 second(s)