Film “Vina: Sebelum 7 Hari” merupakan film yang mengangkat isu kenakalan remaja berdasarkan kisah nyata kasus kematian tidak wajar di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 yang merenggut dua korban jiwa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan khalayak pada kenakalan remaja dalam film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Teori yang digunakan adalah komunikasi massa, film, teori resepsi, dan kenakalan remaja. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dan analisis resepsi dari Stuart Hall. Penentuan narasumber dengan teknik purposive sampling dan melakukan in- depth interview kepada sepuluh narasumber, observasi, serta studi kepustakaan. Dari sepuluh narasumber yang dikaji, hasil penelitian ini menjelaskan bahwa mayoritas narasumber dikategorikan sebagai oppositional positional, yaitu sebanyak tujuh narasumber, tiga berada di negotiated position dan tidak ada narasumber berada di posisi dominant hegemonic. Menurut narasumber, Film “Vina: Sebelum 7 Hari” sudah cukup baik dalam memberikan informasi mengenai isu sosial dengan mengangkat isu kenakalan remaja, dan beberapa narasumber yang merasa film ini menjadi penggerak kembali kasus yang belum terselesaikan. Sementara beberapa informan menyayangkan pencampuran unsur supranatural yang ditakutkan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hal ghaib, tidak relevan dengan alur cerita utama yang dibangun, dan visualisasi adegan kekerasan seksual yang dilakukan oleh remaja yang eksplisit, cenderung tidak etis, serta mengeksploitasi korban dari tindak kenakalan remaja. |