Penghindaran pajak atau tax avoidance merupakan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak, untuk mengurangi atau bahkan meniadakan hutang pajak yang harus dibayar yang dilakukan secara legal. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak antara lain profitabilitas, rasio leverage dan dinamika pertumbuhan penjualan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, rasio leverage dan dinamika pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance pada perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022 dengan menggunakan 120 data sampel. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis linear berganda dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positf terhadap tax avoidance, rasio leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dan dinamika pertumbuhan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. |