Anda belum login :: 06 Jun 2025 09:09 WIB
Detail
BukuKONSEKUENSI YURIDIS PENERAPAN PRINSIP DEBT FORGIVENESS SEBAGAI PENYELESAIAN PERKARA SISA UTANG DEBITUR PAILIT PERORANGAN (STUDI KOMPARATIF HUKUM KEPAILITAN INDONESIA DENGAN BELANDA)
Bibliografi
Author: SAPUTRA, FERNANDO JUSTISIO AGUNG ; Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Kepailitan; Debt Forgiveness; Debitur Pailit Perorangan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Hukum kepailitan di Indonesia hanya terfokus pada pelunasan utang melalui likuidasi aset (debt collection), tanpa mekanisme eksplisit untuk menghapus sisa utang setelah likuidasi selesai. Sebaliknya, hukum kepailitan di Belanda, melalui The Dutch Bankruptcy Act, memungkinkan penghapusan sisa utang (debt forgiveness) bagi debitur perorangan setelah menjalani proses rehabilitasi ketat. Prinsip ini memberikan kesempatan kedua bagi debitur untuk memulai kembali tanpa beban finansial yang tersisa. Penelitian ini menganalisis mengenai penyelesaian sisa utang debitur pailit perorangan di Indonesia dan Belanda, serta konsekuensi yuridis/akibat hukum jika prinsip debt forgiveness diterapkan di Indonesia. hukum kepailitan Belanda, melalui The Dutch Bankruptcy Act, memperkenalkan prinsip debt forgiveness yang memungkinkan penghapusan sebagian atau seluruh sisa utang bagi debitur perorangan setelah menjalani proses rehabilitasi ketat. Prinsip ini memberikan kesempatan kedua bagi debitur untuk memulai kembali. Namun, penerapan debt forgiveness juga membawa risiko terjadinya moral hazard, di mana debitur dapat menyalahgunakan mekanisme ini untuk menghindari tanggung jawab utang dengan itikad buruk.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)