Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian Visum et Repertum (VeR) dalam kasus tindak pidana penganiayaan, dengan studi kasus Putusan No. 454/Pid.B/2024/PN Sby. Latar belakang penelitian ini adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti, yang berujung pada kematian korban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis dokumen untuk mengevaluasi bagaimana pengadilan mempertimbangkan VeR sebagai alat bukti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat VeR yang menunjukkan adanya luka serius pada korban, hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Hakim berpendapat bahwa kematian korban disebabkan oleh faktor lain, bukan penganiayaan oleh terdakwa. Putusan ini menimbulkan kontroversi dan menyoroti potensi kelemahan dalam penerapan hukum terkait dengan interpretasi dan kekuatan pembuktian VeR. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan ketelitian dan pemahaman yang lebih mendalam oleh aparat penegak hukum, khususnya jaksa dan hakim, dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. Penerapan hukum yang tepat dan komprehensif, dengan mempertimbangkan VeR secara cermat, sangat penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. |