Terms of Service SUNO mengatur hak dan kewajiban pengguna terkait karya yang dihasilkan oleh Artificial Intelligence, termasuk izin penggunaan komersial dan hak cipta. Pengguna berbayar diberikan hak penuh atas karya yang dihasilkan, sedangkan pengguna gratis hanya diberikan hak untuk penggunaan pribadi, internal, dan nonkomersial. Penelitian ini membahas mengenai pemberian hak cipta terhadap musik yang dihasilkan menggunakan SUNO, mengingat dalam hukum hak cipta, hak atas karya musik baru hanya dapat diberikan kepada penulis atau pencipta sebagai subjek hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan studi perbandingan, menggunakan data sekunder. Penelitian ini membandingkan landasan dan aturan hukum pemberian hak cipta oleh SUNO sesuai dengan hukum Indonesia dan Amerika Serikat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa musik yang dihasilkan oleh SUNO tidak dapat dilindungi hak cipta jika sepenuhnya dihasilkan oleh Artificial Intelligence. Namun, jika terdapat campur tangan manusia (human intervention), karya tersebut dapat memenuhi syarat perlindungan hak cipta. Berdasarkan hukum Indonesia, hak cipta atas lagu yang dihasilkan melalui SUNO tidak dapat dialihkan sepenuhnya kepada pengguna, melainkan hanya hak ekonomi yang dapat diberikan kepada pengguna berbayar. Sementara itu, penggunaan karya oleh pengguna gratis untuk kebutuhan pribadi, internal, dan non-komersial dapat dianggap sebagai fair use. Dalam hukum Amerika Serikat, pengguna berbayar dapat memperoleh hak cipta penuh atas karya yang dihasilkan, sedangkan pengguna gratis yang menggunakan karya untuk kebutuhan pribadi, internal, dan non-komersial juga dianggap melakukan fair use. |