Sektor perbankan memiliki peran strategis sebagai inti sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, sementara sektor kesehatan, yang mengalami pertumbuhan signifikan setelah pandemi Covid-19, dihadapkan pada tantangan transparansi dan risiko agresivitas pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pengaruh profitabilitas dan manajemen laba terhadap agresivitas pajak pada kedua sektor yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan perusahaan yang diambil melalui situs resmi BEI. Sampel sebanyak 45 dari total 71 perusahaan pada sektor perbankan dan kesehatan perusahaan dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Agresivitas pajak diukur melalui effective tax rate (ETR), profitabilitas menggunakan return on assets (ROA), dan manajemen laba dengan model modified Jones. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh negatif terhadap ETR di kedua sektor, mengindikasikan semakin tinggi profitabilitas, semakin tinggi agresivitas pajak. Sementara itu, manajemen laba tidak berpengaruh signifikan di sektor perbankan, tetapi memiliki pengaruh negatif signifikan di sektor kesehatan. |