Anda belum login :: 21 Feb 2025 01:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
DAMPAK OTOMATISASI TERHADAP PEKERJA, PEKERJAAN DAN UPAH : STUDI KASUS PT XYZ
Bibliografi
Author:
'Emmanuel, Margaret
;
Tjandra, Surya
(Advisor)
Topik:
Perlindungan
;
Hak Pekerja
;
Dampak Otomatisasi.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Master Thesis
Fulltext:
Margaret Emmanuel_Master Thesis_2024..pdf
(3.73MB;
1 download
)
202200070036_Margaret Emmanuel_LembarAdministrasi..pdf
(477.84KB;
1 download
)
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai dampak dari otomatisasi baik secara positif maupun negatif yang mengacu kepada peristiwa otomatisasi yang terjadi pada Perusahaan XYZ. Otomatisasi merupakan penerapan teknologi yang dilakukan oleh Perusahaan dengan landasan hukum berupa Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian dan Peraturan Pelaksana berupa Perpres No. 118 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci yang mengatur mengenai pembelian teknologi asing secara lengkap mulai dari pengkajian sampai dengan implementasi guna mempercepat penerapan dan pemanfaatan teknologi di dalam negeri. Dampak positif dari otomatisasi adalah meningkatkan produktivitas perusahaan, meningkatkan PDB, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat serta meningkatkan kualitas SDM namun di sisi lain otomatisasi akan membawa dampak negatif terhadap pekerja, pekerjaan dan upah, dimana pekerja menjadi bersaing dengan produktivitas, efektivitas dan efisiensi mesin dan pekerja wajib menguasai bidang - bidang pekerjaan baru. Apabila Para Pekerja tidak mampu bersaing dengan produktivitas, efektivitas dan efisiensi mesin serta tidak mampu menguasai bidang pekerjaan baru, maka pekerja akan kehilangaan pekerjaannya atau status kepegawaiannya akan menurun, sehingga akan mempengaruhi upah atau kesejahteraan pekerja. Indonesia telah memiliki serangkaian peraturan untuk mengatasi dampak negatif dari otomatisasi yang berupa a. kewajiban bagi Para Pelaku Hubungan Industrial untuk mencegah terjadinya PHK; b. Pemberitahuan kepada pekerja / serikat pekerja mengenai PHK; c. Fasilitas - fasilitas ketika terjadi PHK yang berupa : Kompensasi, JKP, Jaminan untuk bekerja; d. Pelatihan Kerja dan e. Upah Minimum. Di sisi lain peraturan-peraturan tersebut masih memiliki kelemahan yakni : a. wewenang mutlak perusahaan untuk melakukan PHK; b. wewenang mutlak perusahaan untuk menetapkan dasar PHK yang akan mempengaruhi nilai kompensasi; c. JKP yang memiliki terlalu banyak syarat dan ketentuan dengan nilai manfaat yang minim; d. tidak adanya kewajiban baik bagi perusahaan maupun pemerintah untuk memberikan pelatihan kerja secara berkala dan berkesinambungan; e. peralihan status kekaryawanan yang mengakibatkan pekerja tidak lagi terlindungi dengan upah minimum. Atas dasar hal-hal tersebut diatas, maka terdapat beberapa solusi untuk meminimalisir dampak negatif yang terjadi yakni ; a. diperlukan campur tangan pemerintah untuk menerapkan regulasi, memberikan daya paksa dan menertibkan serta meminimalisir dampak-dampak otomatisasi sebagaimana dimaksud dengan Teori Keynesian; b.perlu adanya proyeksi kemampuan yang dibutuhkan oleh pasar kerja dalam setidak - tidaknya 15 (lima belas) tahun mendatang guna menerapkan suatu kurikulum dan pelatihan untuk mencapai SDM yang tidak akan pernah tergantikan oleh tenaga mesin; c. Perlu adanya pembahasan bersama dengan Para Anggota Masyarakat Dunia guna didapatkan solusi global bersama yang dapat diterapkan pada negara masing- masing anggota dan hal-hal lainnya yang dapat dilakukan dan/atau ditemukan di kemudian hari guna Indonesia yang lebih baik.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.203125 second(s)