Penelitian ini mengeksplorasi pengaruh carbon emission disclosure terhadap nilai perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2021 hingga 2023, dengan Return on Assets (ROA) sebagai variabel moderasi. Mengikuti standar Global Reporting Initiative (GRI) untuk emisi scope 1, 2, dan 3, studi ini menekankan pentingnya pengungkapan karbon yang transparan untuk meningkatkan nilai pasar perusahaan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap perubahan iklim. Menggunakan teori sinyal, penelitian ini berhipotesis bahwa pengungkapan karbon yang jelas dapat membangun kepercayaan investor dengan menunjukkan manajemen risiko dan upaya keberlanjutan yang efektif. Populasi penelitian melibatkan 27 perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI menggunakan metode purposive sampling. Dengan analisis statistik deskriptif dan uji hipotesis Process by Hayes, hasil menunjukkan adanya pengaruh positif antara carbon emission disclosure dengan nilai perusahaan, meskipun ROA tidak secara signifikan memoderasi hubungan tersebut. Penelitian ini menyarankan penggunaan metrik kinerja alternatif seperti Return on Equity (ROE) dan Return on Investment (ROI) untuk wawasan yang lebih luas di masa depan. |