Penerimaan pajak menjadi sumber pendapatan utama bagi negara untuk mendukung pembangunan. Namun, praktik tax avoidance, khususnya di sektor manufaktur, menimbulkan tantangan signifikan. Strategi seperti transfer pricing dan pemanfaatan capital intensity sering digunakan perusahaan untuk mengurangi beban pajak. Selain itu, faktor profitabilitas sering kali diduga memoderasi hubungan antara transfer pricing dan capital intensity terhadap tax avoidance. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis apakah transfer pricing dan capital intensity berpengaruh terhadap tax avoidance, dan juga menganalisis apakah profitabilitas memoderasi hubungan antara transfer pricing dan capital intensity terhadap tax avoidance. Penelitian ini menggunakan metode analisis data berupa analisis statistika deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi moderasi, uji kelayakan model, serta uji hipotesis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa purposive sampling dengan mengambil data dari situs Bursa Efek Indonesia. Jumlah sampel data yang diolah sebanyak 171 sampel tanpa adanya outlier selama pengolahan data. Simpulan dari penelitian ini adalah transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan capital intensity berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Selain itu profitabilitas juga tidak dapat memoderasi hubungan antara transfer pricing, dan capital intensity terhadap tax avoidance. |