Anda belum login :: 20 Feb 2025 10:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ANALISIS YURIDIS PRAKTIK HIGH FREQUENCY TRADING DALAM AKTIVITAS PASAR MODAL DANKOMPARASI REGULASI DI CHINA DAN INDONESIA
Bibliografi
Author:
TAMPUBOLON, JONATHAN CATRIEL
;
Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu
(Advisor)
Topik:
Pasar Modal
;
Studi Komparatif
;
High Frequency Trading
;
HFT
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2025
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Jonathan Catriel Tampubolon_Undergraduate Thesis_ 2025.pdf
(16.17MB;
1 download
)
202005000075_Jonathan Catriel Tampubolon_LembarAdministrasi.pdf
(431.91KB;
1 download
)
Abstract
High Frequency Trading adalah aktivitas perdagangan program yang menampilkan, jumlah dan frekuensi penempatan dan pembatalan pesanan yang tinggi dalam waktu singkat, jumlah dan frekuensi penempatan dan pembatalan pesanan yang tinggi. Penggunaan high frequency trading dapat menimbulkan risiko-risiko baru yang kemungkinan terjadi dengan adanya sistem elektronik. Maka perlu ada pembaharuan hukum untuk dapat mencakup regulasi mengenai high frequency trading. Regulasi mengenai high frequency trading di Indonesia dapat ditemukan di dalam Peraturan Nomor III-K tentang Fasilitas Pesanan Langsung Dan/Atau Penerapan Automated Ordering Oleh Anggota Bursa Efek. walaupun tidak secara spesifik disebutkan tetapi hal ini sudah menjadi langkah awal pemerintah dalam mengantisipasi aktivitas high frequency trading. Indonesia harus belajar dari China karena mereka sudah memiliki peraturan mengenai high frequency trading yaitu Provisions for Programmed Transaction Management in the Securities Market Number 8 yang diterbitkan oleh China Securities Regulatory Commission Regulasi tersebut memperketat bagi pihak-pihak yang ingin menggunakan high frequency trading. Regulasi high frequency trading milik China dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk menciptakan regulasi baru yang dapat mencakup semua kegiatan yang akan menjadi pemenuhan kebutuhan high frequency trading. Lembaga-lembaga yang berwenang harus melakukan kerjasama dalam membuat regulasi high frequency trading yang dapat menjaga stabilitas, transparansi, dan keamanan di dalam pasar modal Indonesia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)