Anda belum login :: 21 Feb 2025 20:06 WIB
Detail
BukuStudi Komparatif Pengaturan Generative AI di Tiongkok, Amerika Serikat, dan Uni Eropa serta Peluang Implementasi di Indonesia
Bibliografi
Author: KOMALA, HADISURYA ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Generative AI; Perlindungan Hak Cipta; Perolehan Data; EU AI Act; Doktrin Fair Use; UU Hak Cipta
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Generative AI merupakan suatu teknologi baru yang mampu untuk mengerjakan tugas-tugas tertentu seperti manusia. Hal ini dapat dilihat dengan adanya perangkat lunak seperti ChatGPT yang bisa menghasilkan rangkaian kalimat. Dengan adanya hal tersebut, maka muncul persoalan mengenai legalitas dari pengembangan dan perlindungan hak cipta dari data-data yang dihasilkan oleh generative AI. Maka dari itu skripsi ini akan membahas tiga permasalahan yaitu: Pertama, bagaimana pengaturan hak cipta mengenai penggunaan dan pengembangan dari generative AI di Amerika Serikat, Tiongkok, dan Uni Eropa? Kedua, bagaimana status kepemilikan hak cipta terhadap karya cipta yang dibuat oleh generative AI dalam hukum Amerika Serikat, Tiongkok, dan Uni Eropa? Ketiga, bagaiman peluang implementasi di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif. Dalam analisis yang sudah dilakukan melalui peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan, skripsi ini memberikan suatu gambaran mengenai pengaturan dari generative AI di negara-negara yang sudah disebutkan sebelumnya. Pada dasarnya Amerika Serikat, Tiongkok, dan Uni Eropa sudah memiliki suatu landasan hukum yang cukup untuk menghadapi generative AI. Amerika Serikat memiliki doktrin fair use untuk menghadapi masalah pengembangan generative AI dan yurisprudensi untuk menghadapi persoalan hak cipta dari penggunaan generative AI. Uni Eropa memiliki peraturan perundang-undangan mengenai pengembangan generative AI dan yurisprudensi untuk menghadapi persoalan hak cipta dari penggunaan generative AI. Tiongkok belum memiliki sumber hukum apapun mengenai pengembangan generative AI, tetapi terdapat yurisprudensi untuk menghadapi persoalan hak cipta dari penggunaan generative AI. Dari komparasi yang dilakukan, terdapat peluang implementasi di Indonesia yang menggunakan dasar hukum dari Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)