Anda belum login :: 21 Feb 2025 19:47 WIB
Detail
BukuANALISIS YURIDIS PUTUSAN KASUS NOMOR PERKARA 463/PID.B/2017/PN JAP DAN PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI
Bibliografi
Author: Pattipeilohy, Anggraini Adela Eka Novrizky ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Tindak Pidana Penganiayaan; Alat Bukti dalam Persidangan; Visum et Repertum.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2025    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Tindak pidana penganiayaan diatur dalam Pasal 351 sampai dengan Pasal 360 KUHP. Studi kasus ini membahas perkara penganiayaan dengan nomor 463/PID.B/2017/PN JAP dan Kedudukan Visum et Repertum Luka Nomor:353/044/III/2017 sebagai alat bukti. Berdasarkan perkara tersebut, pelaku melanggar Pasal 351 KUHP ayat (1) dengan alat bukti yang salah satunya adalah Visum et Repertum Luka Nomor: 353/044/III/2017 tanggal 24 Maret 2017. Berdasarkan ketentuan pasal 184 ayat 1 KUHAP, penggunaan Visum et Repertum dalam kasus ini dinyatakan tidak sah sebagai alat bukti, hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan standar normatif 187 ayat C kuhap dan Instruksi Kapolri No. Pol. INS E 20 IX 75.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.3125 second(s)