Anda belum login :: 21 Feb 2025 18:47 WIB
Detail
BukuDISPARITAS PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DAN HUBUNGANNYA DENGAN DETERRENCE EFFECT
Bibliografi
Author: Lestari, Maretha Asti ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Disparitas Pemidanaan; Kekerasan Seksual pada Anak; Efek jera
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Laporan kekerasan seksual terhadap anak yang meningkat tiap tahunnya menyebabkan banyak kasus serupa yang diterima oleh Pengadilan Negeri wilayah Jakarta. Mesikupun memiliki kasus yang serupa, terjadi disparitas pemidanaan pada penjatuhan pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual sehingga menyebabkan kurang efektifnya efek jera (deterrence effect) yang diterima pelaku. Penelitian ini membahas mengenai faktor-faktor timbulnya disparitas pemidanaan pada Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan pengaruhnya terhadap efek jera (deterrence effect). Metode penelitian yang digunakan adalah metode gabungan, yaitu yuridis normatif dan yuridis empiris dengan analisis yang berdasarkan pada data primer dan sekunder, penelitian-penelitian terdahulu, pendapat ahli yang diperoleh dari berbagai literatur, serta wawancara dengan berbagai narasumber. Hasil dari penelitian terjadi disparitas terhadap sepuluh putusan yang telah diriset dikarenakan berbagai macam faktor, yaitu identitas dan relasi antara pelaku dengan korban, bentuk kekerasan yang diterima oleh korban, dan keadaan yang meringankan dan memberatkan dalam persidangan serta diaturnya minimal dan maksimal masa pidana penjara pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak sehingga membuka peluang untuk terjadi disparitas pemidanaan. Timbulnya disparitas pemidanaan mempengaruhi efek jera (deterrence effect) terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak. Meskipun efek jera (deterrence effect) merupakan hal yang subjektif, namun terdapat beberapa temuan bahwa perbedaan pidana penjara yang signifikan dapat mempengaruhi efek jera (deterrence effect) terhadap pelaku, yaitu pelaku yang menerima pidana penjara lebih ringan tidak mengalami efek jera (deterrence effect) dan terjadi residivis sedangkan pelaku dengan pidana penjara lebih berat mengalami efek jera (deterrence effect) sehingga tidak akan mengulangi kembali. Disparitas pemidanaan dan efek jera (deterrence effect) memiliki keterkaitan karena dalam pemidanaan memiliki tujuan untuk memberikan efek jera (deterrence effect) bagi pelaku sehingga mencegah terjadinya pengulangan kejahatan yang sama (residivis).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)