Penelitian ini mengkaji upaya hukum terhadap masalah terkait lagu “Rayuan Perempuan,” khususnya versi speed up ilegal, perubahan artwork, dan kontroversi royalti. Metode penelitian normatif digunakan dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) untuk mengkaji produk hukum yang relevan. Penelitian ini mengangkat beberapa rumusan masalah, yaitu 1. apakah pembajakan lagu dan perubahan ilegal artwork merupakan pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual Andin Andara, 2. bagaimana implikasi versi speed up ilegal dan perubahan artwork terhadap potensi royalti dan keuntungan finansial Andin, serta 3. langkah hukum apa yang dapat diambil Andin untuk menangani kasus ini dan dampaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembajakan lagu “Rayuan Perempuan,” baik pengubahan aransemen ilegal maupun perubahan artwork tanpa izin, melanggar hak cipta dan kekayaan intelektual Andin sesuai UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Tindakan ini merugikan Andin secara finansial dan reputasi, mengurangi potensi royalti dan nilai komersial karya asli. Penggunaan komersial karya tanpa izin adalah ilegal dan merusak hak moral serta ekonomi pencipta. Langkah hukum yang dapat diambil meliputi penyelesaian di luar pengadilan dan pengajuan gugatan resmi. Penyelesaian damai dapat dilakukan melalui mediasi atau arbitrase. Jika negosiasi gagal, gugatan dapat diajukan ke Pengadilan Niaga untuk meminta ganti rugi finansial dan penghentian penggunaan ilegal karya. Penelitian ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi pelaku industri musik dalam memahami dan mengatasi isu-isu hukum terkait karya musik mereka. |