Generasi Z, yang lahir antara tahun 1995 dan 2010, dikenal memiliki gaya hidup yang sangat dipengaruhi oleh teknologi dan media sosial. Perkembangan digitalisasi telah memberikan dampak signifikan terhadap gaya hidup mereka, termasuk dalam aspek finansial. Dalam konteks ini, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang di Indonesia memicu kekhawatiran akan bagaimana Generasi Z mengelola keuangan mereka, khususnya dalam menabung dan berinvestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel moderasi tingkatan pendapatan generasi Z dengan pengetahuan generasi Z akan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam mempengaruhi perilaku menabung dan keputusan investasi generasi Z. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner online yang disebarkan kepada responden Generasi Z di area Jabodetabek. Pengolahan data dilakukan menggunakan aplikasi statistik SmartPLS versi 4.1.0.3 untuk menguji model yang melibatkan variabel moderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besaran pengetahuan Generasi Z akan PPN dimoderasi dengan tingkat pendapatan berpengaruh signifikan terhadap perilaku menabung dan keputusan berinvestasi Generasi Z. Berdasarkan hasil uji analisis moderasi bahwa tingkat pendapatan memperkuat besaran pengetahuan Generasi Z akan PPN terhadap perilaku menabung dan keputusan berinvestasi Generasi Z karena nilai R-square meningkat sebesar 7.5% saat sebelum dan setelah moderasi yaitu dari 47,8% menjadi 55,3%. Jadi, tingkat pendapatan memoderasi besaran pengetahuan Generasi Z akan PPN terhadap perilaku menabung dan keputusan berinvestasi Generasi Z. |