Anda belum login :: 20 Feb 2025 08:25 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ANALISA PENGATURAN HUKUM INDONESIA DALAM PROSES PENYETARAAN STANDAR KOMPETENSI PROFESI HR (HUMAN RESOURCES) DI INDONESIA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Bibliografi
Author:
Nugraha, Oktavianus Riza
;
Okta, Siradj
(Advisor)
Topik:
ASEAN
;
MEA
;
Profesi HR
;
Kompetensi
;
Tenaga Kerja
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Master Thesis
Fulltext:
202200070018_Oktavianus Riza Nugraha_LembarAdministrasi.pdf
(81.73KB;
2 download
)
Oktavianus Riza Nugraha Master Thesis 2024.pdf
(1.94MB;
6 download
)
Abstract
Tantangan dan peluang dalam penyetaraan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui standarisasi kualifikasi profesi di ASEAN merupakan isu penting yang perlu dibahas. Perbedaan standar kualifikasi profesi di ASEAN menjadi hambatan dalam mobilitas tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaturan hukum di Indonesia dalam proses penyetaraan standar kualifikasi profesi HR di Indonesia untuk menghadapi MEA. Metodologi penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Pengaturan regulasi nasional dengan standar ASEAN dalam konteks pengembangan kompetensi profesi merupakan aspek krusial dalam memastikan bahwa tenaga kerja di suatu negara mampu bersaing dan berkontribusi secara optimal dalam pasar kerja yang semakin terintegrasi, hal ini termasuk Indonesia. Indonesia telah melakukan pengaturan regulasi pengembangan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan standar profesi di ASEAN. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, Indonesia telah melakukan banyak pengaturan hukum dalam proses penyetaraan standar kompetensi profesi HR di Indonesia dalam mengadapi MEA. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti dapat memberikan beberapa saran dalam pengaturan hukum dalam proses penyetaraan standar kompetensi profesi HR di Indonesia, namun tetap dengan mempertimbangkan kerangka regulasi yang ada.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)