Anda belum login :: 21 Jul 2025 20:51 WIB
Detail
BukuPEMENUHAN HAK IDENTITAS ANAK TERLANTAR DI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK (LKSA)
Bibliografi
Author: BAKKARA, SANTA TIARMIN ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Hak Atas Identitas; Anak Terlantar; Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak; Pemerintah; Konvensi Hak Anak.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Master Thesis
Fulltext:
Abstract
Hak identitas merupakan hak dasar/hak fundamental yang melekat pada setiap individu, termasuk anak-anak yang berakar pada konsep martabat manusia yang universal. Hak ini menjadi dasar bagi seseorang untuk diakui keberadaannya sescara sosial, hukum dan politik. Anak terlantar, yang seringkali tidak memiliki data tentang asal-usulnya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pengakuan identitas. Konvensi Hak Anak (KHA) memberikan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi hak ini dan sebagai landasan utama dalam perlindungan hak identitas anak. Pasal 7 Konvensi Hak Anak secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak atas identitas, termasuk nama, kewarganegaraan, dan hubungan keluarga. Sebagai entitas yang memiliki otoritas tertinggi dalam suatu negara, negara memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam memenuhi hak atas identitas warganya. Negara dan Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap anak, termasuk anak terlantar, memiliki hak atas identitas. Maka pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui KEPPRES No.36 Tahun 1990 dan dituangkan dalam bentuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) juga memiliki peran penting dalam memenuhi hak ini. Pemenuhan hak identitas anak terlantar merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan dan jaminan masa depan bagi mereka. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap anak, tanpa kecuali, memiliki identitas yang sah dan diakui. Hak atas identitas bukanlah sekedar memiliki dokumen atau akta kelahiran. Ini hanyalah bukti legal keberadaan seseorang namun tidak mendefenisikan manuisa secara utuh. Hak atas identitas diri mencakup pemahaman siapa kita, dari mana kita berasal dan bagaimana hubungan kita dengan orang lain. Hal ini melibatkan proses eksplorasi, refleksi, dan kadang-kadang penemuan kembali. Hak identitas diri membantu seseorang memahami identitas diri secara lebih mendalam dengan mengetahui asal-usulnya, hubungan ikatan keluarganya secara emosional dan sosial. Akan tetapi masih banyak tantangan yang harus diatasi untuk memastikan bahwa semua anak dapat menikmati hak mereka atas identitas. Hak atas Identitas mempunyai peranan yang sangat penting bagi Anak Terlantar, tidak hanya sebagai pengembangan diri namun dengan mengetahui hak atas identitas yang jelas membantu anak membangun rasa percaya diri dan harga diri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)