Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG), Financial Distress, dan kualitas auditor eksternal terhadap indikasi kecurangan laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2022. Good Corporate Governance diukur melalui berbagai indikator seperti efektivitas kinerja dewan direksi, dewan komisaris, dan komite audit. Financial distress dianalisis menggunakan rasio keuangan Ohlson O Score, sementara kualitas auditor eksternal dinilai berdasarkan spesialisasi auditor eksternal yang mengaudit perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan. Analisis data dilakukan menggunakan regresi logistik biner untuk mengetahui hubungan antara variabelvariabel tersebut. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi indikasi kecurangan laporan keuangan dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di perusahaan manufaktur. Temuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi manajemen perusahaan, regulator, dan investor dalam upaya mencegah kecurangan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan. |