Anda belum login :: 15 Apr 2025 13:52 WIB
Detail
ArtikelAnton J. Supit: Beban Ini Jangan Dianggap Remeh  
Oleh: Kumalasari, Fitri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 19 no. 04 (Nov. 2012), page 21.
Topik: Kenaikan UMP; Labor Cost; Ongkos roduksi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.112
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDengan membayar UMP Rp 2,2 juta, labor cost naik dari 25% menjadi 32%. Maka, tidak ada cadangan lain bagi pengusaha untuk mendapat keuntungan. Benarkah demikian? Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) membuat ketar-ketir sejumlah pengusaha. Mereka merasa terbebani oleh kenaikan upah buruh yang besarnya mencapai 40% dari upah sebelumnya. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) muncul karena ongkos produksi tidak bisa ditekan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)