Anda belum login :: 20 Jul 2025 07:11 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Implementasi PPNo. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas dengan Berlakunya UU No. 40 Tahun 2007
Oleh:
Sukirman
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 10 no. 1 (Jan. 2010)
,
page 60-69.
Topik:
Merger
;
Konsolidasi
;
dan Akuisisi
Fulltext:
v102010 sukirman_dv.pdf
(540.63KB)
Isi artikel
Perseroan Terbatas adalah bentuk perusahaan yang diminati oleh pengusaha dan memegang peranan penting dalam menggerakkan dan menggairahkan kegiatan pembangunan perekonomian nasional. Untuk mengembangkan Perseroan Terbatas agar menjadi sehat, dapat dicapai melalui ekspansi perusahaan dalam bentuk merger, konsolidasi dan akuisisi perusahaan. Dari tiga bentuk pengambilalihan tersebut dianggap (ebih praktis dan menguntungkan bagi perusahaan yang akan mengembangkan bisnis mereka, karena tidak ada perusahaan yang digabungkan atau dihilangkan.Dalam pelaksanaannya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas tidak diikuti dengan Peraturan pelaksanaanya. Hal ini menyebabkan pihak yang berkepentingan masih harus mengacu pada peraturan pelaksanaan yang lama. Masalah yang timbul adalah bagaimana pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1998 tentang Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Perseroan Terbatas dengan Undang-undang No.40 Tahun 2007. Bedasarkan analisis dapat diketahui bahwa berlakunya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas, Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1998 tentang Merger, konsolidasi, dan Akuisisi masih berlaku. Selain itu, Merger, konsolidasi, dan akuisisi dalam penerapannya masih didasarkan pada Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1998 dan Pasal 134 Undang Undang Perseroan Terbatas.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)