Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:26 WIB
Detail
BukuANALISIS HUKUM TERHADAP RENCANA PENCATATAN PERKAWINAN SELAIN AGAMA ISLAM PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
Bibliografi
Author: Pramesti, Diandra Ayu ; Maria, Lidwina (Advisor)
Topik: Pencatatan Perkawinan; Agama; KUA
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran penting sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Agama di tingkat kecamatan yang mencakup tugas-tugas terkait agama Islam, termasuk pencatatan perkawinan dan juga merupakan lembaga yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Umumnya, perkawinan dianggap sebagai satu-satunya lembaga yang memperbolehkan bersatunya laki-laki dan perempuan berhubungan seksual namun dapat dikaruniai keturunan. Penggabungan pencatatan perkawinan di satu lembaga dapat memberikan kemudahan akses dan konsistensi dalam pencatatan administratif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data kependudukan di Indonesia. Usulan ini merupakan langkah strategis dari Kementerian Agama untuk memperluas fungsi KUA, yang selama ini hanya menangani pencatatan perkawinan bagi umat Islam. KUA telah diberikan pembekalan berupa wacana tentang pencatatan perkawinan seluruh agama yang diakui di Indonesia agar dilakukan di KUA. Hal ini penting karena, KUA adalah Kantor Urusan Agama yang seharusnya menangani pencatatan perkawinan semua agama dan tidak terbatas pada agama Islam saja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis usulan Menteri Agama yang menghendaki KUA mencatat perkawinan dari semua agama, serta untuk mengidentifikasi hambatan dan kesesuaian aturan baru ini dengan hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan data sekunder dari dokumen-dokumen resmi dan wawancara untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan wawasan tentang tantangan implementasi aturan baru ini dan memberikan manfaat bagi pembaca serta peneliti dalam memahami dinamika hukum terkait pencatatan perkawinan agama selain Islam di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)