Anda belum login :: 23 Jul 2025 04:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Sengketa Lingkungan dan Penyelesaiannya
Oleh:
Sawitri, Handri Wirastuti
;
Bintoro, Rahadi Wasi
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 10 no. 2 (May 2010)
,
page 163-174.
Topik:
Pembangunan berkelanjutan
;
penyelesaian sengketa
;
atritase
Fulltext:
V10M2010 Handri Wirastuti Sawitri dan Rahadi Wasi Bintoro_dv.pdf
(655.49KB)
Isi artikel
Pelestarian lingkungan hidup pada penghujung abad Ini semakin menarik perhatian, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia, kelestarian lingkungan hidup saat Ini telah dipandang sebagai suatu kewajiban masyarakat dunia. Hal Ini kemudian yang mendorong perusakan terhadap lingkungan menjadi suatu perbuatan yang melawan hukum, sehingga terhadapnya dapat dilakukan pengajuan tuntutan hak. Tulisan ini membahas mengenal penyelesaian sengketa lingkungan hidup secara non litigasi atau diluar pengadilan dan prosedur penyelesaian sengketa lingkungan hidup secara Utlgasl. Berdasarkan analisis, terhadap pencemaran maupun rusaknya lingkungan menyebabkan kerugian bagi pihak-pihak tertentu, seperti masyarakat, organisasi lingkungan hidup maupun pemerintah. Terhadap sengketa lingkungan yang terjadi, dapat diselesaikan melalui jalur non litigasi (di luar pengadilan) maupun litigasi (melalui pengadilan). Penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dapat ditempuh dengan mekanisme mediasi, konsiliasi maupun arbitrase. Penyelesaian secara litigasi dapat ditempuh melalui mekanisme class action, leyal standing, gugatan ke PTUN.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)