Anda belum login :: 26 Jul 2025 04:45 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
STATUS BADAN USAHA SEBAGAI KONSUMEN UNTUK MENDAPATKAN HAK PERLINDUNGAN KONSUMEN MENYANGKUT JASA ADVOKAT (STUDI KASUS 599/Pdt.G/2020/Pn.Jkt.Pst)
Bibliografi
Author:
WIBOWO, BINTANG PUTRA
;
Shofie, Yusuf
(Advisor)
Topik:
Badan
;
Konsumen
;
Hak Perlindungan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Bintang Putra Wibowo_Undergraduate Thesis_2024.pdf
(975.28KB;
18 download
)
202005000071_Bintang Putra Wibowo_Lembar Administrasi.pdf
(907.67KB;
4 download
)
Abstract
Penelitian ini memiliki objek adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 599/Pdt.G/2020/Pn.Jkt.Pst. studi ini fokus pada pertimbangan hukum mengenai perlindungan konsumen yang bermasalah. Penggugat dinyatakan secara tidak langsung tidak memiliki kedudukan sebagai konsumen berdasarkan hukum yang ada. Sehingga terdapat hal yang tidak sesuai dengan pertimbangan tersebut. Hal ini juga dikuatkan dengan Ahli yang berpendapat bahwa secara gramatikal UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN tidak mengakui Badan Hukum sebagai konsumen yang dimaksut. Hal ini tidak sesuai dengan perkembangan yang berada dimasyarakat sehingga terdapat kekeliruan terhadap interpretasi hukum yang terjadi. Terdapat 3 permasalahan dalam studi kasus ini sebagai berikut • Ketepatan pertimbangan kedudukan hukum penggugat; • Dampak dari berubahnya makna konsumen; dan • Pertimbangan hak dan kewajiban penggugat dan tergugat. Kesimpulan singkat dari studi ini adalah secara umum bahwa dengan interpretasi gramatikal penggugat memang bukan konsumen tetapi jika ditarik secara sistematik maka secara tidak langsung Aces memiliki kedudukan sebagai konsumen. Kedua terdapat dampak nya adalah terhadap putusan ini Aces masih perlu membuktikan itikat baiknya sebagai konsumen serta pihak dalam perjanjian, Hak dan Kewajiban yang muncul akibat perjanjian jasa hukum tidak menyalahi hukum dan harus dilaksanakan dengan itikat baik. Dari kesimpulan diharapkan hakim dapat melakukan penafsiran hukum dengan metode yang lebih tepat terutama sistematis logis.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)