Anda belum login :: 12 May 2025 20:36 WIB
Detail
BukuPENYERTAAN TINDAK PIDANA ANTARA BANDAR JUDI ONLINE DAN INFLUENCER
Bibliografi
Author: PRAHAPASKA, ALEXANDER REYHAN ; Okta, Siradj (Advisor)
Topik: Judi Online; Influenceratau Selebgram; Promosi; Dan Bandar Judi Online
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Judi online sudah banyak ditemukan dengan adanya kecanggihan teknologi. Pada prateknya, seorang influencer atau content creator membantu bandar judi online untuk mempromosikan konten judi online dengan adanya imbalan khusus berupa bayaran yang sepadan untuk mengunggah konten judi online. Penelitian ini menggunakan penelitian berjenis yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskripstif analitis yang menyangkut tindak pidana terhadap judi online menurut KUHP dengan pendekatan perundang – undangan , sosial dan teoritis. Data penelitian yang digunakan dari bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil pembahasan mengenai penelitian ini berkesimpulan bahwa, influencer menerima tawaran bandar judi online untuk mempromosikan judi online, adanya kerja sama atau penyertaan antara bandar judi online dengan influencer, selebgram¸atau content creator dalam bentuk penyertaan turut serta. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-undang Hukum Pidana menjadi dasar hukum untuk mengetahui pengaturan hukum dan sanksi hukum terhadap influencer, selebgram, atau content creator yang mempromosikan link situs judi online milik bandar judi online.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)