Anda belum login :: 24 Apr 2025 21:12 WIB
Detail
BukuLEGITIMASI TETUA ADAT (TU’A GOLO) SEBAGAI REPRESENTASI MASYARAKAT DALAM MENENTUKAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH DI MANGGARAI CONTOH KASUS DESA LINGKO LOLOK DAN DESA KARANGA
Bibliografi
Author: Ongkor, Joan Valeria Karina ; Maria T., Lidwina (Advisor)
Topik: Legitimasi; Ketua Adat; Pelepasan Hak Atas Tanah
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Kehidupan bermasyarakat di Manggarai menganut nilai adat dan tentu memiliki ketua adat atau yang disebut sebagai tu’a golo. Tugas yang diberikan sebagai penengah dan membantu penyelesaian masalah internal masyarakat adat serta masalah eksternal wilayah adat. Keputusan yang ditetapkan harus dipikirkan secara kristis, agar hasil keputusan demi kesejahteraan masyarakat adat daerah. Pada Desa Satar Pundak di wilayah Lingkololok dan Luwuk ini tidak mengindahkan peraturan yang dibuat oleh masyarakat adat tersebut dimana dalam pembangunan konstruksi pabrik semen dan tambang batu gamping yang dilakukan perusahaan swasta yang berinduk di China dibangun diatas persawahan, kampung adat, pemukiman warga, tanah ulayat, dan juga bukit karst milik masyarakat adat merasa dirugikan. Kehilangan tanah ulayat yang dimana dibangun pembangunan tersebut ditentukan tanpa musyawarah mufakat dengan masyarakat adat Lingkololok dan Luwuk. Pada kasus kedua dimana pada Desa Karangan terjadi pelepasan hak katas tanah ulayat yang dilakukan oleh pemegang Hak Ulayat. Hal ini bertujuan mendukung pemerintah dalam memajukan kota yang mana berdasarkan keterangan saksi. Tiga poin yang menjadi bahan pembahasan penulisan yang mencari tahu proses pemberian peran, tugas, dan pelaksanaan khususnya dalam hak atas tanah, relevansinya menentukan pelepasan tanah adat di Manggarai , serta peranan hukum positif jika dalam pelaksanaannya ketua adat Manggarai tidak melaksanakan sesuai dengan tugas dan perannya. Penggunaan metode yuridis normatif yang mana dalam penelitian melalui perundang-undangan, putusan pengadilan, datakepustakaan, dan juga hasil penelitian lapangan (wawancara). Tu’a Golo yang betugas menetapkan dan melaksanakan regulasi yang dibuat secara musyawarah mufakat agar dapat menentukan atau memutuskan sesuatu secara bijak demi kesejahteraan masyarakat adatnya. Dalam menjalani kehidupan terkhusus mengenai tanah, tetua adat dianggap relevan dan efektif sebagai representasi masyarakat adat di Manggarai khusunyadalam melakukan pelepasan hak demi kepentingan masyarakat Manggarai sebagai Warga Negara Indonesia. Hal ini dilakukan demi mendukung pembangunan nasional atau negara. Jika tidak merepresentasikan dengan baik maka melanggar hukum positif yang berlaku dalam UUPA Pasal 2 ayat (2) dan (3) terkait hak mengasai dari negara yang dikuasakan pada masyarakat hukum adat jo Pasal 1 dan 3 tentang pelaksanaan hak ulayat dilakukan dengan tujuan kepentingan nasional dan negara dan dilarang bertentangan dengan perundang-undangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)