Anda belum login :: 04 May 2025 01:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Gagasan Reformasi birokrasi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Administrasi Pemerintahan
Oleh:
Indiahono, Dwiyanto
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 11 no. 1 (Jan. 2011)
,
page 168-177.
Topik:
reformasi birokrasi
;
hukum administrasi negara
;
dan budaya birokrasi
Fulltext:
VOL11J2011 DWIYANTO INDIAHONO_dv.pdf
(545.46KB)
Isi artikel
Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (RUU AP) sejatinya adalah rancangan undang- undang yang mengatur bagaimana administrasi pemerintahan dilakukan oleh pemerintah dan warga negaranya. RUU ini merupakan dasar hukum untuk meletakkan hak dan kewajiban pejabat publik, badan/ institusi pemerintah (sebagai organisasi publik) dan publik sebagai warga negara secara lebih berkeadilan. Reformasi birokrasi harus dipandang sebagai ranah yang kompleks, dan perlu upaya yang kompleks juga untuk mendukungnya. RUU AP amat patut dihargai sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di Indonesia. Dan untuk berharap terjadi akselerasi yang tinggi dalam reformasi birokrasi, maka RUU AP harus didukung dengan upaya peningkatan komitmen para pejabat publik, mengembangkan sistem pelayanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam birokrasi (e-gov) dan menclptakan budaya unggul birokrasi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)