Anda belum login :: 10 Jun 2025 14:03 WIB
Detail
ArtikelPengaturan Mengenai Cybercrime  
Oleh: Afitrahim M.R.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Media HKI: Buletin Informasi dan Keragaman HKI vol. 09 no. 03 (Jun. 2012), page 8-11.
Topik: Cybercrime; Transaksi Elektronik; UU No. 11 Tahun 2008
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM82
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSecara umum Undang-Undang ini mengatur tentang segala sesuatu mengenai data elektronik dan pemanfaatannya untuk kepentingan umum. Pada awal pembentukannya undang-undang ini menuai banyak kontroversi karena dianggap akan mematikan kebebasan untuk mengekspres-sikan diri di cyberspace. Dalam undang-undang ini secara rinci dijelaskan mengenai segala perbuatan yang digolongkan sebagai cybercrime, jenis-jenis perbuatan ini di atur dalam Pasal 27 sampai Pasal 37. Hanya saja untuk pembahasan ini akan dijelaskan beberapa pasal yang terkait dengan Convention on Cybercrime.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)