Anda belum login :: 10 Jun 2025 14:03 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pengaturan Mengenai Cybercrime
Oleh:
Afitrahim M.R.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Media HKI: Buletin Informasi dan Keragaman HKI vol. 09 no. 03 (Jun. 2012)
,
page 8-11.
Topik:
Cybercrime
;
Transaksi Elektronik
;
UU No. 11 Tahun 2008
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
MM82
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Secara umum Undang-Undang ini mengatur tentang segala sesuatu mengenai data elektronik dan pemanfaatannya untuk kepentingan umum. Pada awal pembentukannya undang-undang ini menuai banyak kontroversi karena dianggap akan mematikan kebebasan untuk mengekspres-sikan diri di cyberspace. Dalam undang-undang ini secara rinci dijelaskan mengenai segala perbuatan yang digolongkan sebagai cybercrime, jenis-jenis perbuatan ini di atur dalam Pasal 27 sampai Pasal 37. Hanya saja untuk pembahasan ini akan dijelaskan beberapa pasal yang terkait dengan Convention on Cybercrime.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)