Anda belum login :: 23 Jul 2025 11:27 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Aspek Perpajakan Hotel & Tax Planning-nya
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 21 (2012)
,
page 52-58.
Topik:
Pajak Hotel
;
Tax Planning
;
Hospitality Industry
;
Pengusaha Hotel
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.70
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka praktis hampir tidak ada lagi peluang bagi pebisnis hotel untuk menerbitkan PPN atas kegiatan usahanya. Kalaupun ada, jumlahnya tidak signifikan. Lalu bagaimana pengusaha hotel menyikapi hal ini agar tidak terperangkap dengan penumpukan akumulasi PPN Masukan yang akan mengganggu cash flow? Ada beberapa trik tax planning yang bisa dipertimbangkan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)