Anda belum login :: 20 Apr 2025 17:01 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemilihan Bentuk Fasilitas Kesehatan Untuk Karyawan
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 20 (2012)
,
page 6-11.
Topik:
Fasilitas Kesehatan
;
Karyawan
;
Objek Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.70
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Setiap perusahaan bebas menentukan bentuk fasilitas kesehatan bagi para karyawannya. Mau diberikan dalam bentuk tunai, ataupun non tunai, sah-sah saja. Semuanya bisa disesuaikan dengan kebijakan dan anggaran yang tersedia. Tetapi, apakah setiap jenis fasilitas tersebut boleh dibiayakan secara pajak oleh perusahaan? Di sisi lain, apakah fasilitas kesehatan yang diterima karyawan adalah objek pajak? Jawabannya, belum tentu!
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)