Anda belum login :: 20 Apr 2025 17:01 WIB
Detail
ArtikelPemilihan Bentuk Fasilitas Kesehatan Untuk Karyawan  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 20 (2012), page 6-11.
Topik: Fasilitas Kesehatan; Karyawan; Objek Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.70
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetiap perusahaan bebas menentukan bentuk fasilitas kesehatan bagi para karyawannya. Mau diberikan dalam bentuk tunai, ataupun non tunai, sah-sah saja. Semuanya bisa disesuaikan dengan kebijakan dan anggaran yang tersedia. Tetapi, apakah setiap jenis fasilitas tersebut boleh dibiayakan secara pajak oleh perusahaan? Di sisi lain, apakah fasilitas kesehatan yang diterima karyawan adalah objek pajak? Jawabannya, belum tentu!
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)