Anda belum login :: 15 Apr 2025 13:49 WIB
Detail
ArtikelRahasia Kedokteran Tidak Sembarangan Dibuka  
Oleh: Wijaya, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 42 (Dec. 2012), page 15-16.
Topik: Rahasia Kedokteran; Informasi Elektronik; Kesehatan Pasien
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.103
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPembukaan rahasia kedokteran dilakukan dengan persetujuan dari pasien baik secara tertulis maupun sistem informasi elektronik. Rahasia kedokteran harus dijaga oleh semua pihak terkait namun demikian masih bisa dimungkinkan untuk dibuka tapi tidak bisa sembarangan yang dilakukan terbatas sesuai kebutuhan. Rahasia kedokteran dapat dibuka hanya untuk kepentingan kesehatan pasien, memenuhi permintaan aparatur penegak hukum dalam rangka penegakan hukum, permintaan pasien sendiri, atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)