Anda belum login :: 15 Apr 2025 13:52 WIB
Detail
ArtikelKeistimewaan yang Direvitalisasi  
Oleh: Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 42 (Dec. 2012), page 11-12.
Topik: UU Keistimewaan Yogyakarta; DIY; Sri Sultan HB X
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.103
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMunculnya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 kali ini merupakan pengakuan istimewa dari negara secara hukum formal. Saat itu Sultan HB IX menyatakan dengan tegas, bahwa Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa bagian dari NKRI. Jadi munculnya UU Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 kali ini merupakan pengakuan istimewa dari negara secara hukum formal. Semua itu merevitalisasi kembali keistimewaan yang sudah ada, supaya selaras dengan aturan tata negara sebuah negara berbentuk republik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)