Anda belum login :: 13 Jun 2025 21:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
BOPTN Tidak untuk Belanja Modal
Oleh:
Wijaya, Ahmad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 43 (Dec. 2012)
,
page 11-12.
Topik:
BOPTN
;
Belanja Modal
;
Bantuan Operasional
;
Perguruan Tinggi Negeri
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.103
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bantuan operasional perguruan tiinggi negeri atau BOPTN dilarang digunakan untuk belanja modal dalam bentuk investasi fisik (gedung dan peralatan), juga tambahan insentif mengajar untuk pegawai negeri sipil. BOPTN juga dilarang untuk tambahan insentif dan honor untuk tenaga administrasi, serta kebutuhan operasional untuk manajemen.Hal itu diputuskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)