Anda belum login :: 01 May 2025 05:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
UU Perguruan Tinggi Bukan Bentuk Liberalisasi
Oleh:
Wijaya, Ahmad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 39 (Nov. 2012)
,
page 14-15.
Topik:
UU Perguruan Tinggi
;
Liberalisasi
;
Pendidikan Tinggi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.103
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disikapi berbagai tanggapan, di antaranya sebagai bentuk liberalisasi dan tidak prorakyat. Anggapan itu mungkin saja muncul karena salah satu pasal menyebutkan bahwa perguruan tingi asing bisa beroperasi di Indonesia, sekalipun untuk itu ada rambu-rambu jelas dan ketat untuk pelaksanaannya. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah keras Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi merupakan pesanan asing dan bentuk liberalisasi perguruan tinggi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)