Anda belum login :: 29 Apr 2025 04:57 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menggugat Keadilan Sistem Kerja Outsourcing
Oleh:
Lesmana, Tjipta
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 18 no. 49 (Oct. 2012)
,
page 74-75.
Topik:
Sistem Kerja
;
Outsourcing
;
Karyawan Perusahaan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.111
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Istilah outsourcing tidak asing lagi bagi "karyawan kasar" di kota-kota besar Indonesia. Tukang sapu, sopir, dan bagian keamanan, semua tahu apa arti outsourcing diterjemahkan "buruh alih-daya". Saya tidak tahu kenapa pakai istilah "alih-daya". Padahal secara harfiah, outsourcing berarti "bersumber dari luar (perusahaan). Misalnya, perusahaan swasta, X, mempekerjakan seorang satpam bernama Dudu. Keberadaan si Dudu ini dipasok perusahaan lain yang khusus bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga kerja untuk perusahaan-perusahaan besar yang membutuhkannya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)