Anda belum login :: 03 Jun 2025 16:54 WIB
Detail
ArtikelPerlindungan Hukum terhadap Perempuan dalam Proses Gugat Cerai (KHULU’) di Pengadilan Agama Palembang  
Oleh: Syaifuddin, M. ; Turatmiyah, Sri
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 12 no. 2 (May 2012), page 248-260.
Topik: perlindungan hukum; gugat cerai
Fulltext: 5. Sri Turatmiyah_dv.pdf (741.4KB)
Isi artikelKasus gugat cerai di Pengadilan Agama Palembang menempati urutan teratas, sepanjang tahun 2009 (72%), 2010 {72%) dan 2011 (bulan Juni) sebanyak 70%. Penelitian ini menganalisis mengenai penyebab tingginya gugat cerai yang terjadi di Kota Palembang, bentuk perlindungan hukum serta faktor yang menjadi hambatan bagi pihak istri dalam mengajukan gugat cerai. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yang dilengkapi dengan yuridis empiris, dengan lokasi penelitian di v/ilayah hukum Pengadilan Agama Palembang. Berdasarkan hasil penelitian, penyebab tingginya kasus gugat cerai di Kota Palembang antara lain: faktor ekonomi; tidak ada tanggung jav/ab; usia muda dan tidak ada pekerjaan tetap; selingkuh dan poligami tidak sehat serta KDRT. Perlindungan hukum terhadap istri yang mengajukan gugat cerai, sebagaimana sistem hukum Indonesia sudah mengatur persamaan kedudukan dalam hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum dan hak memperoleh keadilan. Hambatan pihak istri menga-jukan gugat cerai antara lain: faktor budaya, ketergantungan ekonomi, pengetahuan yang minim, perspektif hakim yang bias dan cenderung menyalahkan pihak perempuan, proses sidang yang lama dan biaya yang harus dibayar, harga diri dalam kehidupan masyarakat, serta hak-hak perempuan yang tidak mudah dieksekusi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)