Anda belum login :: 15 Apr 2025 12:59 WIB
Detail
ArtikelTerpaksa Memberi, kok Dipidana?  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 19 no. 01 (Nov. 2012), page 32-33.
Topik: Kasus Buol; Pemerasan; Hartati Murdaya; Izin Usaha Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.112
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSidang kasus mengungkapkan peran Bupati Amran Batalipu meminta uang kepada Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Pencairan uang tanpa sepengetahuan Hartati Murdaya. Kalau terpaksa harusnya bisa bebas. Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu tampaknya sulit berkelit lagi. Tudingan bahwa sosok Amran sebagai pelaku pemerasan terhadap PT Hardaya Inti Plantation (HIP) makin terbuka. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kamis pekan lalu. Yani Anshori mengungkapkan bahwa Amran berkali-kali meminta uang ke perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya. Permintaan itu terjadi tak lama setelah terjadi aksi unjuk rasa dan gangguan keamanan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Buol.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)