Anda belum login :: 15 Apr 2025 12:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Terpaksa Memberi, kok Dipidana?
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 19 no. 01 (Nov. 2012)
,
page 32-33.
Topik:
Kasus Buol
;
Pemerasan
;
Hartati Murdaya
;
Izin Usaha Daerah
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.112
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sidang kasus mengungkapkan peran Bupati Amran Batalipu meminta uang kepada Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Pencairan uang tanpa sepengetahuan Hartati Murdaya. Kalau terpaksa harusnya bisa bebas. Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu tampaknya sulit berkelit lagi. Tudingan bahwa sosok Amran sebagai pelaku pemerasan terhadap PT Hardaya Inti Plantation (HIP) makin terbuka. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kamis pekan lalu. Yani Anshori mengungkapkan bahwa Amran berkali-kali meminta uang ke perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya. Permintaan itu terjadi tak lama setelah terjadi aksi unjuk rasa dan gangguan keamanan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Buol.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)