Anda belum login :: 23 Jul 2025 04:06 WIB
Detail
ArtikelGugatan Perdata Membayangi Penyidikan  
Oleh: Alwie, Taufik ; Anthony
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 19 no. 01 (Nov. 2012), page 28-29.
Topik: Hukum; Kasus Simulator SIM; Gugatan Perdata; Penyidikan Kasus; Korupsi Simulator; KPK
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.112
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPolri akhirnya menyerahkan penyidikan kasus korupsi simulator SIM ke Komisis Pemberantasan Korupsi. Upaya pengusutan kasus ini secara tak langsung masih dibayang-bayangi gugatan perdata oleh Korps Lalu Lintas Polri. Lepas dari penyidikan di Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo harus siap-siap menjalani penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sulit memastikan apakah tersangka kasus korupsi proyek simulator SIM senilai Rp 196,87 milyar itu agak lega atau malah tambah waswas.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)