Anda belum login :: 07 Jun 2025 01:25 WIB
Detail
ArtikelJaminan Kesehatan Untuk Semua  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 37 (Jul. 2012), page 60-61.
Topik: Jaminan Kesehatan; Jaminan Sosial; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Bidang Kesehatan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelJaminan kesehatan kedepan akan mencakup seluruh rakyat Indonesia. Semua penduduk wajib ikut dan wajib bayar iuran, sedangkan yang tidak mampu iurannya dibayar Pemerintah. Adalah suatu keharusan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan akan dilaksanakan mulai 1 januari 2014 mendatang. Langkah ini akan memuluskan jalan Indonesia menuju Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)