Tindak Kejahatan Pembegalan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang cukup sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Sehingga adanya kejahatan pembegalan ini turut memberikan rasa tidak aman dalam lingkungan kehidupan masyarakat. Kejahatan pembegalan yang terjadi biasanya berupa begal sepeda motor, dimana masyarakat yang naik sepeda motor dan melewati tempat sepi dan gelap akan rawan menjadi korban begal. Hal yang paling mengkhawatirkan, para begal ini tidak terkadang tidak hanya sekedar mengambil barang dari korban saja, namun terkadang para pelaku begal ini tak segan juga membunuh korbannya dengan cara yang tergolong sadis. Metode pendekatan yang dipilih pada penelitian ini adalah Yuridis normatif, dimana pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara mengkaji teori, konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.Penelitian yang dilakukan akan berhubungan dengan analisis perihal terjadinya kejahatan begal yang dilakukan remaja di Tangerang Selatan dalam sudut pandang teori kriminologi khususnya The Containment Theory.Berdasarkan uraian sebelumnya, The Containment Theory ini menekankan bahwa pada dasarnya kejahatan itu lahir dari 2 (dua) aspek, yang pertama berasal dari dalam (intern) yang berkaitan dengan pola didik, berkaitan dengan pemahaman individu terhadap suatu kejahatan dan berbagai faktor lainnya yang berasal dari dalam individu seseorang, kemudian aspek kedua yaitu berasal dari luar yang dapat berupa dengan penegakkan hukum. |