Anda belum login :: 22 Jul 2025 20:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ANALISIS PERBANDINGAN INDEPENDENSI BANK INDONESIAMENURUT UU 23 TAHUN 1999 DENGAN UU OJK NO 21 TAHUN 2011
Bibliografi
Author:
PARLINDUNGAN, JOSHUA RIVALDO
;
Budisetyowati, Dwi Andayani
(Advisor)
Topik:
Independensi
;
BI
;
OJK
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Joshua Rivaldo Parlindungan_undergraduated thesis_2024..pdf
(1.35MB;
3 download
)
201705000005_Joshua Rivaldo Parlindungan_lembar administrasi..pdf
(155.22KB;
1 download
)
Abstract
Bank Indonesia adalah sebuah Bank Sentral yang mandiri secara yuridis ditentukan dalam UU No 23 Tahun 1999. Bank juga telah menjadi bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran dunia. Pada masa lalu dominasi peranan pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan sektor jasa keuangan sangatlah kelihatan. Akibatnya peran pemerintah berubah menjadi suatu upaya untuk mempertahankan eksistensi perusahaan-perusahaan sektor jasa keuangan yaitu OJK. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah perbandingan pemilihan Kewenangan antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999? Metode penelitian, yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif bertujuan untuk mengeksplorasi, memahami makna yang dianggap berasal dari masalah. Hasil Penelitian, amanat pasal 34 UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi UU yang mengamanatkan bahwa tugas pengawasan suatu bank menurut ketentuan tersebut akan dilakukan oleh lembaga lain yaitu lembaga pengawasan sektor jasa keuangan. Peralihan tugas tersebut tentunya akan berpotensi menimbulkan persoalan terhadap independensi BI yang diberikan dengan tujuan bahwa bank Indonesia akan dapat mencapai tujuannya. Ketentuan tentang tugas dan kewenangan OJK akan berpengaruh terhadap kedudukan independensi bank Indonesia yang tertuang didalam UU Perbankan No 10 tahun 1998 dan UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi UU. Kesimpulan, Kewenangan BI mencakup keindependensian dalam UU No. 13 tahun 1968 terdapat kekurangtegasan pemberian tugas-tugas dan tanggungjawab Bank Indonesia. SedangkanKewenangan OJK dalam UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 mengurangi kewenangan BI dalam sektor pengaturan dan pengawasan bank yang merupakan instrument penting dalam mencapai tujuan BI untuk memelihara dan mencapai kestabilan nilai rupiah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.0625 second(s)