Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data, serta mencari keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Undang-undang perpajakan telah memberikan kepercayaan kepada wajib pajak dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, pemeriksaan pajak akan mendorong wajib pajak agar lebih mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, dengan terbitnya buku ini semoga bermanfaat bagi masyarakat wajib pajak, para praktisi, kalangan perguruan tinggi, dan masyarakat pada umumnya, sehingga bisa mencapai sasaran apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam kewajibannya membayar pajak.
Penulis buku ini ialah Hananta Bwoga, Yoseph Agus BBN, dan Tony Marsyahrul. Mereka adalah staf pengajar di Fakultas Ekonomi Trisakti dan universitas maupun sekolah tinggi lainnya yang ada di Jakarta. Pengalaman mengajarnya sudah lebih dari sepuluh tahun dan sampai saat ini masih aktif mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta. |