Dengan pertumbuhan pesat industri perdagangan elektronik, praktik penjualan video live action tidak orisinal semakin menjadi perhatian utama. Dengan maraknya pertumbuhan e-commerce, distribusi produk tidak orisinal menjadi isu serius yang mempengaruhi industri perdagangan online. Melalui pengumpulan data dari berbagai platform e-commerce yang mencakup penawaran video live action, penelitian ini menyoroti pelanggaran hak kekayaan intelektual, seperti penggunaan tanpa izin, dan distribusi video tidak orisinal. Analisis juga melibatkan tinjauan kebijakan e-commerce yang relevan dan regulasi hukum yang ada untuk menilai keefektifan perlindungan terhadap pemilik konten. Live action anime merupakan suatu inovasi dalam industri hiburan yang menghadirkan karakter dan cerita anime ke dalam dunia nyata dengan memanfaatkan teknologi audiovisual dan teknik perfilman modern. Metodologi penulisan yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif yang berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Metode ini dikenal pula dengan metode kepustakaan, yakni dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini diketahui bahwa bagaimana tanggung jawab penyedia layanan platform belanja online terhadap pemilik konten resmi yang diperjualbelikan secara bebas pada laman platformnya. |