Anda belum login :: 02 Jun 2025 04:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Nasib UU KPK Setelah Pidato Presiden
Oleh:
Ratomo, Unggul Tri
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 36 (Oct. 2012)
,
page 8-10.
Topik:
Revisi UU KPK
;
Tindak Pidana Korupsi
;
Perubahan RUU
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.102
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pandangan dan pendapatnya mengenai revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa saat ini kurang tepat untuk melakukan revisi. Lalu lalu bagaimanakah kelanjutan nasib revisi UU tersebut di DPR, yang disebut-sebut sebagai salah satu upaya untuk mengkerdikan KPK? Seperti diketahui Komisi III DPR RI sudah menyerahkan draf usulan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (lebih dikenal dengan UU KPK) untuk diharmonisasi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Berdasarkan dokumen ringkasan matrik perbandingan pada draft revisi UU KPK yang diperoleh, setidaknya terdapat tiga isu besar usulan perubahan RUU itu yang akan diusung oleh DPR.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)