Permasalahan yang menjadi fokus penelitian hukum ini adalah praktik pelanggaran yang terjadi ketika Warga Negara Asing (WNA) menyewakan kembali rumah diatas hak milik kepada pihak ketiga tanpa izin, serta analisis peraturan penyewaan rumah untuk WNA di indonesia dan perbandingannya dengan negara lain. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, di mana metodenya mencakup analisis bahan pustaka atau data sekunder. Peneliti menggunakan sumber-sumber kepustakaan sebagai data utama untuk menganalisis kasus. Pendekatan yuridis normatif yang digunakan melibatkan analisis teori-teori, konsep-konsep, asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua praktik pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dalam kasus yang dibahas, yaitu mereka terus-menerus memperpanjang masa sewa tanah setelah masa sewa seharusnya berakhir dan menyewakan kembali rumah tersebut kepada pihak lain. Hal ini menunjukan adanya itikad tidak baik dalam perjanjian, selain itu yang dilakukan WNA tersebut merupakan wanprestasi, karena hal tersebut merupakan hal yang dilarang dalam perjanjian. Untuk memastikan agar hal ini tidak terulang, diperlukan penambahan regulasi. Pemerintah dapat melakukan perbaikan dalam regulasi terkait penyewaan kembali rumah oleh WNA kepada pihak ketiga. Upaya ini melibatkan pembaharuan peraturan yang terinspirasi dari praktik yang ada di Malaysia dan Swedia sebagai contoh referensi dalam mengatur hal tersebut.
The focal issue in this legal research is the violation practices occurring when Foreign Nationals (WNAs) sublease houses on land ownership to third parties without permission. The research involves an analysis of regulations on house leasing for foreigners in Indonesia and a comparisonmwithmothermcountries. This study adopts a normative legal research approach, employing literature or secondary data analysis as its method. The primary data for analysis comes from literary sources, involving the examination of theories, concepts, legal principles, and relevant legislation. The research findings reveal two violation practices by Foreign Nationals (WNAs) in the discussed cases: continuous extension of land lease periods beyond the agreed terms and subleasing the house to other parties. These actions indicate bad faith in the agreement, constituting a breach of contract and wanprestasi, as they go against the terms of the agreement. To prevent the recurrence of such practices, regulatory amendments are necessary. The government can improve regulations regarding the subleasing of houses by WNAs to third parties. This effort involves updating regulations inspired by practices in Malaysia and Sweden as reference examples for governing such matters. |