Anda belum login :: 02 Jun 2025 07:01 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN TANAH YANG SESUAI DENGAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG AKIBAT TERBITNYA SERTIFIKAT HAK GUNA USAHA DAN HAK KOMUNAL DALAM SATU TANAH YANG SAMA
Bibliografi
Author:
ANGGREANI, CORNELYA YENI
;
Maria T., Lidwina
(Advisor)
Topik:
Sengketa Kepemilikan Tanah
;
Tumpang Tindih
;
Sertifikat Komunal
;
Pembatalan Sertifikat
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Cornelya Yeni Anggreani_Undergraduated Thesis_2024.pdf.pdf
(1.18MB;
11 download
)
202005510022_Cornelya Yeni Anggreani_LembarAdministrasi.pdf
(764.09KB;
2 download
)
Abstract
Dalam penguasaan tanah ulayat di Indonesia masih dijumpai berbagai konflik terutama dalam sektor perkebunan, seperti yang terjadi antara PT. Berkat Sawit Utama (BSU) dengan Suku Anak Dalam 113 (SAD 113). Permasalahan tersebut muncul akibat dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri guna menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) dari SK Gubernur Jambi dalam pelepasan lahan seluas 20 hektar yang tercantum dalam Hak Guna Usaha (HGU). Pelepasan lahan tersebut mencakup wilayah Masyarakat Suku Anak Dalam 113 (SAD113). Sehingga, pada tahun 2022 Presiden Jokowi memberikan 2 sertifikat hak komunal kepada masyarakat adat Suku Anak Dalam sebagai perwakilan kelompok Suku Anak Dalam 113 (SAD 113). Dalam hal ini bagaimana penggunaan tanah yang tepat apabila kedua pihak antara PT. Berkat Sawit Utama (BSU) memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan Suku Anak Dalam 113 (SAD 113) yang telah memiliki hak komunal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder karena penelitian ini lebih ditunjukan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini dapat dilakukan pembatalan sertifikat terhadap Hak Guna Usaha (HGU) karena adanya cacat administrasi dalam pemberian izin dalam pelepasan lahan tersebut. Dikeluarkannya sertifikat komunal oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat adat Suku Anak Dalam 113 (SAD 113) yang membuktikan bahwa merekalah pemilik dari tanah tersebut yang pembuktiannya tidak dapat diganggu gugat lagi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)