Anda belum login :: 25 Apr 2025 05:10 WIB
Detail
BukuPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PARANORMAL YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DAN PENIPUAN TERHADAP KORBAN (Studi Putusan Nomor 190/Pid.B/2016/ PN Spg dan Putusan Nomor 2/Pid.B/2019/PN Kot)
Bibliografi
Author: Panrala, Dwiki ; Nugroho, F. Hartadi Edy (Advisor)
Topik: Paranormal; Penipuan; Tindak Pidana Kesusilaan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Di Indonesia marak terjadi Tindak Pidana khususnya Tindak Pidana kesusilaan dan tindak pidana penipuan dengan modus operandi pelaku tindak pidana ini yaitu paranormal, sebagaimana dalam kasus putusan nomor 190/Pid.B/2016/ PN Spg dan putusan nomor 2/Pid.B/2019/PN Kot. Permasalahan yang akan dibahas oleh penulis yaitu apakah proses penegakkan hukum terhadap paranormal sebagai pelaku tindak pidana kesusilaan dan penipuan dalam Putusan Nomor 190/Pid.B/2016/ PN Spg dan Putusan Nomor 2/Pid.B/2019/PN Kot sudah memenuhi aspek kepastian hukum dan keadilan dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana kesusilaan dan penipuan yang dilakukan oleh para paranormal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta menggunakan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan studi dokumen. Adapun hasil dari penelitian ini, yakni (1) Menurut Putusan Nomor 190/Pid.B/2016/ PN Spg terdakwa L (alm) tersebut terbukti Melakukan perbuatan cabul dan melanggar Pasal 289 KUHP serta dipidana penjara selama 4 (empat) tahun. Menurut analisis penulis perbuatan cabul yang dilakukan oleh paranormal tersebut benar melanggar sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP. Menurut Putusan Nomor 2/Pid.B/2019/PN.Kot Terdakwa U terbukti melakukan tindak pidana penipuan”dan dipenjara selama 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan. Menurut menurut penulis sudah tepat karena terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan sebagaimana yang diatur dalam pasal 378 KUHP.(2) Upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana kesusilaan dan penipuan yang dilakukan oleh para paranormal ada 2 yaitu Upaya Preventif seperti memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan upaya Represif yaitu upaya penindakan langsung berupa pemeriksaan polisi terhadap laporan kejahatan penipuan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)