Dalam praktik kehumasan, perkembangan new media terutama media sosial memberikan manfaat dan mempermudah keperluan organisasi. Begitupun dengan humas pemerintahan yang menyampaikan informasi mengenai berbagai kebijakan program pemerintah dan pelayanan kepada publik melalui konten-konten media sosial. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengupayakan penciptaan jejaring media dalam pengemasan konten informasi yang interaktif, kreatif, dan relevan bagi kalangan generasi muda melalui brand Indonesia Baik. Namun, seringkali postingan pada akun instagram @indonesiabaik.id mendapatkan respons yang kurang baik terhadap publikasi kontennya yang mengarah pada opini publik berkonotasi negatif dengan anggapan adanya kesenjangan konten mengenai layanan publik yang dinformasikan berbeda dengan realita yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Cyber Public Relations menangani hate speech di instagram @indonesiabaik.id dalam mempertahankan reputasi. Konsep pada penanganan hate speech menggunakan teori hate speech, konsep Cyber Public Relations yang menggunakan teori Public Relations dan Manajemen Isu. Kemudian, pada konsep reputasi organisasi menggunakan teori elemen kunci reputasi. Metode dalam penelitian menerapkan metode kualitatif deskriptif melalui teknik pengumpulan data wawancara dan studi dokumentasi. Terdapat tiga temuan dalam penelitian ini diantaranya pertama, strategi pengelompokkan pada komentar negatif di media sosial menjadi tantangan bagi brand organisasi pemerintah, kedua, strategi responsif kehumasan digital penting dalam mengelola pesan komunikasi, dan ketiga, strategi pengelolaan komunikasi terhadap pola konten media sosial dalam rangka menjaga reputasi. |